Pentingnya etika berkendara di jalan tol yang sering diabaikan oleh pengemudi di Indonesia. Kami akan mengulas aturan tidak tertulis dan tertulis—mulai dari penggunaan lajur kanan, tailgating, hingga penggunaan lampu dim—yang krusial untuk menjaga keselamatan dan kelancaran bersama.
Jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi, namun kecepatan bukanlah satu-satunya faktor. Kelancaran lalu lintas sangat bergantung pada etika kolektif penggunanya. Kesalahan kecil dalam etika, seperti mengemudi terlalu lambat di lajur kanan, dapat memicu efek domino kemacetan atau bahkan kecelakaan beruntun.
Salah satu pelanggaran etika paling umum adalah “menguasai” lajur kanan. Lajur kanan (lajur 4) semestinya hanya untuk mendahului. Setelah selesai mendahului, pengemudi wajib kembali ke lajur kiri. Banyak pengemudi yang tetap bertahan di lajur kanan meskipun tidak sedang mendahului, memaksa kendaraan lain menyalip dari kiri, yang sangat berbahaya.
Pelanggaran lain adalah tailgating (menempel terlalu dekat) dan penggunaan lampu dim (lampu jauh) yang agresif. Perilaku ini bersifat intimidatif dan meningkatkan risiko kecelakaan, karena pengemudi di depan bisa panik atau terbutakan oleh lampu, sementara pengemudi yang menempel tidak memiliki jarak aman untuk pengereman darurat.
Keselamatan di jalan tol adalah tanggung jawab bersama. Memahami bahwa jalan tol adalah fasilitas berbagi yang menuntut disiplin tinggi adalah langkah awal. Etika bukan hanya soal sopan santun, tetapi komponen vital dari defensive driving untuk memastikan semua orang tiba di tujuan dengan selamat.

